BALIKPAPAN,PROKALTIM – PPKM level 4 berlanjut, terakhir 20 September seharusnya turun ke level 3, namun batal walau telah diumumkan. Karena ternyata penilaian dari pusat, sebanyak 49,9 persen warga Balikpapan telah divaksin, kurang15 persen.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah mengatakan, Kota Balikpapan terpaku kepada aplikasi, salah satu contohnya adalah orang yang divaksin harus mendaftar dulu, maka artinya bisa saja aplikasi tidak jalan terus atau alami gangguan.
“Saya pernah kasih masukan kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Andi Sri Juliarty, tapi kayaknya sudah jalan artinya vaksinasi ini cukup membawa KTP saja, dipermudah saja supaya Kota Balikpapan ini cepat turun levelnya,”ujarnya.
Dia juga menyampaikan, dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tujuannya agar cepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok dengan jalan diperbanyak warga divaksin, artinya DKK Balikpapan itu mempermudah bagi masyarakat yang punya keinginan divaksin, mumpung masyarakat itu punya kemauan.
“Karena yang lalu banyak masyarakat yang nggak mau divaksin. Nah sekarang ini kan masyarakat sudah mau divaksin. Tolong jadi catatan buat DKK Balikpapan dan Pemkot Balikpapan, kalau masyarakat ini mau divaksin, ya vaksin saja lah, jangan dipersulit atau nanti lagi atau vaksinnya nggak ada,” ucapnya.
Lanjut Ardiansyah, kalau bisa tanya ke pemerintah pusat, kalau memang pusat memberikan target. Misalnya 50 persen sudah level 3, sekarang vaksin yang sudah diberikan apakah sudah memenuhi target vaksin buat masyarakat Kaltim, Balikpapan khususnya.
“Kalau tidak memenuhi target, sama juga bohong. Nah, seandainya pusat sudah memenuhi jumlah vaksinnya tapi kita ternyata masih kurang berarti kita ini terlambat begitu tolak ukurnya,” jelasnya.
Apakah vaksin yang diberikan pemerintah pusat ke daerah itu tidak mencukupi jumlahnya, kalau itu sudah mencukupi, tapi tetap kurang berarti yang lambat begitu untuk vaksinasi.
“Kami anggota DPRD Balikpapan banyak sekali dapat laporan dari masyarakat, warga minta divaksin tapi kadang-kadang minta ke DKK, tapi katanya vaksinnya nggak ada atau jawabannya nanti. Katanya yang melakukan vaksin ini dari lembaga-lembaga tertentu, seperti TNI Polri dan lainnya,” bebernya.
Ardiansyah sudah katakan dari awal, boleh saja semua itu melakukan vaksinasi, lebih bersyukur tapi tetap di bawah pengawasan DKK Balikpapan, jadi lebih mudah berkomunikasinya bagi warga yang meminta vaksin.
“Misal masyarakat mau divaksin, tapi vaksinnya nggak ada, nanti masyarakat bisa berubah pikiran nggak mau divaksin, nah yang jadi masalah ini merupakan persyaratan kita salah satunya misalnya masuk mal atau untuk sekolah pembelajaran tatap muka (PTM),” pungkasnya.
Ardiansyah juga mengungkapkan, memang dikatakan tidak dipaksa akan tetapi dengan kebijakan yang ada dengan aplikasi pedulilindungi itu sebenarnya secara tidak langsung masyarakat dipaksa untuk divaksin. Karena apa untuk melakukan segala kegiatan harus dengan syarat divaksin.
Harusnya sejalan dengan jumlah vaksin yang disiapkan dengan vaksinasi yang dilakukan. Kalau tidak sejalan, berarti lagi-lagi masyarakat dirugikan tidak bisa melakukan aktivitas penerbangan atau masuk mal, sekolah PTM kita belum bisa lakukan karena kita belum vaksin semua. Kebijakan itu harus disertai juga dengan kondisi yang ada, artinya kalau mengharuskan vaksin ya disiapkan vaksinnya.
“Kalau harus level 3 itu vaksinnya harus 50 persen, ya berarti pusat bertanggung jawab memberikan vaksin ke Kaltim atau Balikpapan sesuai dia mau, tapi kalau sudah menyatakan sudah, tapi kita belum sampai berarti sistem kita telat,” ungkapnya.
Sementara politisi fraksi PPP ini juga mengungkapkan, jujur saja saya pernah mengalami ada masyarakat mau divaksin, isi dulu di aplikasi pedulilindungi. Gampang bagi yang punya HP Android tapi kadang-kadang gangguan, bagaimana dengan HP jadul.
Menurutnya, sebenarnya kalau zaman dulu saya mengalami. Zaman saya dulu saya vaksin cacar itu dipanggil di kampung kita disuntik dengan cara door to door. saya lakukan seperti itu ya datang ke sebuah rumah mereka atau petugas memanggil orang-orang yang mau vaksin dan tinggal Kasih KTP.
“Semisal petugas lah yang mendaftarkan masukkan ke aplikasi pedulilindungi akan tetapi masyarakat juga bisa tervaksin dan target dari pemerintah pusat bisa terpenuhi,” jelasnya.
Dan memang semua vaksin itu jatuhnya semua ke DKK Balikpapan, tapi dari pusat semua sudah dilebelin, seperti vaksin dari pemerintah pusat, vaksin dilebelin ini milik lembaga ini seperti TNI, ini milik Polri dan ini milik komunitas dan lainnya itu semua berasal dari pemerintah pusat. Jadi pada intinya DKK nggak berani karena vaksin sudah diberi lebel sama pemerintah pusat. (to)