Site icon PROKALTIM

Ini Syarat Anak Usia Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

aplikasi peduliLindungi di mal dan tempat wisata 678x381 1 Ini Syarat Anak Usia Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal PROKALTIM

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Plaza Balikpapan telah menerapkan aturan masuk pusat perbelanjaan dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di berbagai. Penerapan aplikasi ini mulai digencarkan di Kota Balikpapan, dikarenakan cakupan vaksinasi mencapai 95 persen Kota Balikpapan.

General Manager (GM) Plaza Balikpapan Aries Adriyanto mengatakan, ada 11 pintu masuk menuju (mal) Plaza Balikpapan yang memiliki barcode sendiri-sendiri.

Secara teknis pengunjung yang masuk dengan membuka aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scan yang akan didampingi oleh sekuriti mal. Apabila muncul tanda warna hijau maka pengunjung tersebut sudah melakukan vaksin dua kali. Jika kuning, baru melakukan vaksin satu kali. Sedangkan merah belum melakukan vaksinasi dan pengunjung pernah terpapar Covid-19 berwarna hitam.

GM Plaza Balikpapan Aries Adriyanto. (Foto: Ato)

“Apabila ada pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, dikarenakan ada penyakit bawaan maka harus membawa surat keterangan dokter, sehingga masih diizinkan masuk. Yang warna merah benar-benar ditolak,” ungkapnya.

Sedangkan pengunjung di anak bawah usia 12 tahun itu diperbolehkan masuk asal orang tuanya telah divaksin.(to)

Exit mobile version