SAMARINDA, PROKALTIM- Kebakaran tragis di Jalan Aw Syahranie, Rt 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/) sekitar Pukul 04.45 WITA, telah merenggut 7 nyawa mengungkap hal baru.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menuturkan telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran dan telah mengamankan pengemudi mobil double cabin yang menabrak bensin eceran sehingga terjadinya tragedi kebakaran yang menghabiskan ruko tiga pintu tersebut.
“Dalam keterangan sopir mereka mengaku kelelahan karena telah melakukan perjalanan panjang, dari Bengalon, Kutai Timur ke Kota Samarinda, ada 2 orang di dalam mobil tersebut.
Sopir dan rekannya bertujuan untuk mengembalikan kendaraan karena sudah selesai digunakan.
Selepas tabrakan, sambung Ary, sopir dan rekannya juga hampir menjadi korban selepas kecelakaan terjadi, selain karena api yang mulai membesar, mobil juga terhimpit di parit.
“Mereka berdua (sopir dan rekannya) sempat berteriak memanggil penghuni ruko tapi tak ada respon, ini mereka lakukan setelah memecah kaca belakang mobil mereka untuk menyelamatkan diri,”ujarnya.
Sopir dan rekannya tersebut merupakan warga dari Mahakam Ulu dan berhasil diamankan di Perumahan Grand Taman Sari, Kecamatan Loa Janan Ilir.
“Untuk sementara dari keterangan awal, (sopir) dapat kita kenakan Pasal 188 Subsider 359 KUHP,” terangnya.
Minggu (17/4) malam 7 jenazah korban kebakaran diantar menuju Balikpapan untuk dikirim ke Wajo, Sulawesi Selatan. (Psg/adl)