PROKALTIM

Razia Pertama Setelah Idul Fitri, Ini Temuan Benda Terlarang di Lapas Narkotika Kelas II A

WhatsApp Image 2022 05 11 at 02.46.14 Razia Pertama Setelah Idul Fitri, Ini Temuan Benda Terlarang di Lapas Narkotika Kelas II A PROKALTIM

Penggeledahan tubuh pun tak luput dari petugas pemasyarakatan. (foto: ist)

SAMARINDA, PROKALTIM- Usai Hari Raya Idul Fitri 2022 tak hanya hati yang kembali bersih, lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda juga harus bersih, bersih lingkungan maupun penghuninya.

Guna melakukan deteksi dini terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), kembali digelar penggeledahan dan razia kamar hunian pada Rabu (11/5/2022) pagi tadi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Johan Tirta.

Pihaknya menyebut kegitan tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk menciptakan lingkungan lapas bersih, aman dan nyaman.

“Kegiatan penggeledahan dan razia hari ini menyasar blok Meranti 2, dan petugas mengamankan barang-barang yang dianggap terlarang berada dilingkungan hunian Lapas Narkotika, diantaranya sendok besi, korek hingga pisau cuter,” ungkap Johan kepada awak media saat dikonfirmasi.

Johan juga menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan wujud dalam upaya meminimalisir serta pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas Narkotika.

“Bisa saja mereka-mereka ini bermain, tanpa sepengetahuan petugas, karena mereka ini banyak cara untuk melakukan hal itu, oleh karenanya, Kami selalu melakukan penggeledahan baik yang sifatnya rutinitas maupun insidentil,” imbuhnya. (psg/adl)

Exit mobile version