Site icon PROKALTIM

Pasar Tumpah Gang Rivai, M.Darham : Sulit Jika Itu Kesepakatan 

InShot 20220929 192650756 Pasar Tumpah Gang Rivai, M.Darham : Sulit Jika Itu Kesepakatan  PROKALTIM

SAMARINDA,PROKALTIM – Polemik pemanfaatan lahan umum yang di jadikan pasar tumpah di Jalan Lambung Mangkurat Gang Rivai RT 34, Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, masih menyisakan pertanyaan.

Kegiatan aktivitas perniagaan yang dimulai sejak Pukul 07.00 hingga 14.00 WITA, menutup akses jalan gang yang tak dapat dialalui kendaraan roda 2 saat aktivitas berlangsung.

Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait aktivitas perniagaan hingga penarikan retribusi yang telah berjalan kurang lebih delapan tahun belakangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, M Darham saat dijumpai di lokasi penertiban pasar tumpah Jalan Jelawat Samarinda Ilir beberapa waktu lalu mengatakan, kegitan di Pasar Gang Rivai itu merupakan kesepakatan warga dengan pengelolaan (Ketua RT) di kawasan tersebut.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau itu sudah kesepakatan warga,” ujar Darham

Disinggung terkait penarikan retribusi kepada para pedangang pihaknya menyebut hal tersebut juga sudah disepakati bersama.

“Kita telusuri tentang penarikan retribusinya, warga sudah sepakat juga,” kata Darham

“Itu kan bukan akses utama warga, ada jalur alternatif kok masih,” tambahnya

Jadi, hingga saat ini pihaknya tidak dapat melakukan penertiban terkait aktivitas pasar tumpah Gang Rivai atas dasar kesepakatan antar warga.

“Sulit kita, kalau sudah menjunjung tinggi kesepakatan,” tandasnya (Psg/adl)

Exit mobile version