slot deposit pulsa
slot
slot pulsa
bola16
slot pulsa
slot
iboslot
slot pulsa
slot pulsa
slot gacor
rtp
slot gacor
Persoalkan Surat Perdamaian Yang Dirubah, Nanas Susul Ke Palangkaraya, Kasus Istri Yang Ditelantarkan Eks KPA Samarinda
Site icon PROKALTIM

Persoalkan Surat Perdamaian Yang Dirubah, Nanas Susul Ke Palangkaraya, Kasus Istri Yang Ditelantarkan Eks KPA Samarinda

InShot 20221008 144951674 Persoalkan Surat Perdamaian Yang Dirubah, Nanas Susul Ke Palangkaraya, Kasus Istri Yang Ditelantarkan Eks KPA Samarinda PROKALTIM

SAMARINDA, PROKALTIM – Kasus penelantaran istri yang dilakukan eks Ketua Pengadilan Agama (KPA) Samarinda belum usai, bukannya menafkahi, berkomunikasi saja tidak, padahal istrinya Thersya Mala Sudarju tengah berbadan dua.

Tangisnya tak terbendung ketika menceritakan bagaimana pernikahan yang baru saja seminggu itu tanpa angin tanpa badai, si suami tak ada kabar beritanya.

Thersya Mala Sudarju atau akrab di sapa Nanas adalah seorang psikolog, mencari suami yang tak kunjung pulang, saat bertemu malah seperti sebuah sidang, Nanas, suaminya Alpian dibatasi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Samarinda Imron Rusadi beserta Wakilnya, Helmi Nizami.

“Saat itu saya dipertemukan dengan Alpian, saya diminta untuk tidak berhubungan dengan suami saya, alasannya pernikahan saya dianggap tidak sah, foto-foto pernikahan juga disuruh hapus oleh Helmi, surat perdamaian dibuat,”ungkap Nanas.

Kini Alpian melenggang menduduki jabatan baru sebagai KPA Palangkaraya, karena surat perdamaian hasil dari pertemuan itu.

Nanas merasa dibohongi usai mengetahui surat perdamaian yang telah ia tanda tangani dan titipkan kepada KPTA Samarinda, terjadi perubahan.

“Itu saya titipkan ke Pakde panggilan akrab saya ke Ketua PTA Samarinda, Imron Rusadi, saya titip karena saya percaya, dari 3 lembar yang tiap lembarnya saya tandatangani berubah menjadi hanya dua lembar saja, ada perubahan poin perjanjian, karena itu ia bisa jadi KPA Palangkaraya,” ungkapnya saat dijumpai awak media beberapa waktu lalu.

Nanas merasa ditipu, karena suaminya yang seorang eks Ketua Pengadilan Agama Samarinda itu tidak mungkin melakukan pernikahan kalau pernikahan itu tidak sah

Atas informasi tersebut salah satu awak media mencoba menghubungi Ketua PTA Samarinda Imron Rusadi melalui pesan singkat WhatsApp, namun bukan jawaban kejelasan terkait perubahan surat perdamaian yang didapat, Imron Rosadi menjawab, “Maaf ini nomor pribadi untuk keluarga, bila terkait hal-hal pertanyaan silahkan melalui PTSP Pengadilan Tinggi Agama dan saya blokir ya,” balasnya dalam percakapan tersebut.

Tak puas dengan jawaban Ketua PTA Samarinda media ini bertandang ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama guna melakukan konfirmasi melalui alur PTSP Pengadilan Tinggi Agama, 30 menit berlalu tak ada satupun yang dapat memberikan komentar terkait hal tersebut.

“Maaf para petinggi sedang dinas luar, humas juga sedang dinas luar, jadi pasti lama nanti nunggunya,” singkat salah satu petugas di pelayanan PTSP PTA.

Tak hanya menyeret nama Ketua PTA Samarinda saja dalam kasus tersebut, juga orang kedua di PTA Samarinda yakni Wakil Ketua PTA Samarinda, Helmi Nizami.

Karena para petinggi PTA Samarinda tidak berada di tempat dan Ketua PTA Samarinda telah memblokir kontak salah satu awak media, media ini mencoba menghubungi Wakil Ketua PTA Samarinda, juga melalui pesan singkat WhatsApp.

Selamat siang pak, apakah kami bisa konfirmasi terkait kabar yang beredar terkait pernikahan siri Eka Ketua PA Samarinda dan adanya perubahan pada surat perdamaian keduanya, tulis kami pada pesan tersebut.

“Mohon maaf pak saya sekarang ada tugas di Balikpapan, kasus tersebut sudah selesai pak, yang bersangkutan sudah pindah tugas dari Samarinda ke Kalteng, silahkan konfirmasi kepada yg membuat perjanjian terimakasih,” jawabnya.

Saat ditanya terkait siapa yang membuat surat perdamaian tersebut, Helmi mengabaikan pertanyaan tersebut.

Alpian telah resmi dilantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Kalimantan Tengah pada 8 September 2022 lalu.

Jumat (7/10/2022) Nanas beserta kuasa hukum Sudirman berangkat ke Palangkaraya, untuk mencari kebenaran terkait surat perdamaian yang dirubah, dan penjelasan pengangkatan Alpian sebagai Ketua PA padahal kasus penelantaran masih bergulir.

Terkait rencana keberangkatan ke Palangkaraya, lanjut Sudirman, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Kantor Pengadilan Tinggi Agama terkait surat bernomor 117/KORWIL/VIII/2022, perihal pengaduan.

“Kami mau pastikan saja apakah surat kami sudah diterima atau belum karena tidak ada mendapat balasan, besok (7/10/2022) akan mendatangi PTA Kalteng,” kata Sudirman Kamis (6/10/2022). (Psg/adl)

Exit mobile version