PROKALTIM,SAMARINDA- Menanggapi persoalan jual beli buku setelah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, memberikan pernyataan tegas.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan ada lagi transaksi jual beli buku di jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Samarinda khususnya di lingkungan sekolah oleh guru, koperasi maupun komite.
Sambung Asli, kebijakan ini diambil untuk mencegah beban tambahan bagi orang tua dan memastikan aksesibilitas pendidikan yang lebih merata. “Bagi orang tua yang sudah terlanjur membeli buku tersebut, kami memberikan kesempatan untuk mengembalikan buku jika dianggap terlalu membebani dan jika tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ungkapnya. Selasa (30/7/2024).
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial bagi keluarga dan meningkatkan pemerataan pendidikan di Kota Samarinda.
Pihaknya juga memohon maaf atas keresahan yang terjadi di kalangan orangtua murid.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Samarinda, kami mohon maaf,” tandasnya. (Ps)