PROKALTIM,PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membangun rumah singgah pertama yang berlokasi di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelurahan Nenang. Proyek ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, terutama bagi warga yang membutuhkan tempat penampungan sementara.
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, menjelaskan bahwa pembangunan rumah singgah tersebut akan dimulai pada 2025, setelah seluruh proses administrasi dan teknis selesai. Anggaran pembangunannya telah dialokasikan melalui APBD dengan nilai sekitar Rp600 juta.
“Untuk di tahun 2025 ini ada anggarannya untuk rumah singgah pembangunannya. Kalau pagunya kurang lebih Rp600 juta itu dari APBD,” ujar Saidin.
Bangunan akan berdiri di atas lahan dengan ukuran 7×9 meter dan dirancang sebagai fasilitas awal dalam penyediaan layanan sosial berbasis tempat tinggal sementara. Meskipun berskala kecil, rumah singgah ini dinilai penting sebagai respons cepat terhadap permasalahan sosial di tingkat kabupaten.
“Kalau untuk ukuran rumah singgahnya itu 7X9 meter, karena anggarannya hanya Rp600 juta,” tambahnya.
Selain fungsi utamanya sebagai tempat singgah darurat, lokasi proyek tersebut memiliki prospek pengembangan jangka panjang. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas dua hektare yang memungkinkan dibangunnya fasilitas sosial tambahan, seperti panti asuhan atau layanan rehabilitasi sosial.
“Untuk lokasinya di belakang lapas Kelurahan Nenang. Untuk luasannya, itu kan lahan yang ada lebih dari 2 hektare, nah itu nanti yang ditempati nanti selain untuk rumah singgah mungkin nanti ada untuk lembaga lain yang membangun di situ seperti panti-panti sesuai dengan kewenangannya daerah,” jelas Saidin.
Keberadaan rumah singgah ini diharapkan dapat memberikan solusi sementara bagi kelompok rentan seperti warga terlantar, korban kekerasan, dan individu dengan kebutuhan khusus, sebelum mendapatkan layanan lanjutan dari instansi terkait. (Adv)