PROKALTIM,BALIKPAPAN — Sekretaris DPC Partai NasDem Balikpapan, Parlindungan Sihotang, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan Haji KMR dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif senilai Rp 13,2 miliar di PT Telkom Indonesia.
Menurut Parlindungan, berdasarkan penuturan KMR, proyek yang dijalankan bukanlah proyek fiktif. KMR memiliki kontrak kerja resmi dalam proyek pengadaan beton ready mix untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan–Samarinda. Nilai proyek yang diterima mencapai Rp 110 miliar, dengan total pengadaan 120 kubik beton, bekerja sama langsung dengan PT Wijaya Karya Beton sebagai pemilik proyek.
Dalam pelaksanaannya, PT Telkom menawarkan pendanaan modal kerja sebesar Rp 17 miliar kepada PT Fortuna Aneka Sarana Triguna, perusahaan milik KMR. Namun, Telkom hanya merealisasikan pencairan dana sebesar Rp 13,2 miliar, melalui dua tahap: Rp 5,5 miliar dan Rp 7,7 miliar.
Ketika Telkom diaudit, perusahaan meminta pengembalian dana tersebut. KMR kemudian mengembalikan sebagian dana sebesar Rp 4,2 miliar dan menyatakan kesanggupan mengembalikan sisanya secara bertahap. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia membuat kesepakatan dengan Telkom berupa akta pernyataan hutang, jaminan pribadi, serta kuasa menjual aset sebagai jaminan pelunasan sisa utang Rp 9 miliar.
Pihak kuasa hukum KMR, berdasarkan Surat Kuasa Istimewa tertanggal 19 Mei 2025, menyatakan bahwa perkara ini murni perdata karena menyangkut wanprestasi dalam kerja sama bisnis. Tim hukum terdiri dari Fatimah Asyari, SH., M.Hum; John Pricles Silalahi, SH; Maisyarah, SH., MH; Raja Ivan Haryono S, SH; Sudirman, SH; dan Marupa Sinurat, SH., MH.
Tim hukum juga menegaskan bahwa KMR tidak menjabat sebagai anggota DPRD Balikpapan saat transaksi terjadi (tahun 2017–2018). Ia baru menjadi anggota DPRD setelah Pemilu 2019. Karena itu, ia tidak menggunakan jabatan politiknya dalam kegiatan bisnis ini.
Parlindungan menambahkan, Partai NasDem tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kadernya. Selama belum ada putusan pengadilan, partai tidak akan mengambil tindakan organisasi terhadap KMR. Roda organisasi Partai NasDem Balikpapan tetap berjalan normal karena memiliki struktur yang mendukung keberlanjutan fungsi partai, meskipun ada permasalahan hukum yang menimpa kader.
“Kecuali ada gejolak internal, itu hal yang biasa dalam partai politik,” ujar Parlindungan. (to)