PROKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bakal membentuk 54 Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
Rencananya, launching pembentukan koperasi tersebut akan digelar secara serentak secara nasional pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 30 desa dan 24 kelurahan di wilayah PPU menjadi sasaran pembentukan koperasi ini, yang merupakan bagian dari target nasional membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Nurlianti, menjelaskan bahwa koperasi ini berbeda dari koperasi konvensional karena digagas langsung oleh pemerintah pusat sebagai bentuk intervensi untuk mempercepat penguatan ekonomi masyarakat.
“Kalau koperasi biasa biasanya terbentuk dari inisiatif masyarakat (bottom-up), Koperasi Merah Putih ini pendekatannya top-down dari pemerintah pusat. Tapi secara prinsip tetap berasaskan kekeluargaan seperti diamanatkan Pasal 33 UUD 1945,” jelas Nurlianti, Jumat (16/5/2025).
Biaya pembentukan satu koperasi ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta, yang mencakup penerbitan Nomor Pendaftaran Akta Koperasi (NPAK) oleh notaris. Sumber pendanaan operasional koperasi akan berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, APBDes, serta sumber dana sah lainnya yang tidak mengikat.
Tahapan pembentukan koperasi dimulai dengan sosialisasi kepada OPD dan kementerian/lembaga terkait, dilanjutkan dengan sosialisasi ke empat kecamatan di PPU. Setelah itu, pembentukan koperasi akan dilaksanakan melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk memilih struktur kepengurusan secara mufakat.
Nurlianti menegaskan, peran aktif dari seluruh perangkat desa dan kelurahan sangat krusial untuk menyukseskan program ini.
“Kami harap semua pihak dapat bersinergi agar 54 koperasi ini bisa terbentuk sesuai target waktu yang ditentukan,” pungkasnya.
Diskukmperindag PPU juga menegaskan komitmennya untuk mendorong koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang lebih kuat dan mandiri di masa mendatang. (Adv)

