PROKALTIM

Pemisahan Jadwal Pemilu dan Pilkada Dinilai Penting, DPRD Balikpapan Suarakan Dukungan

WhatsApp Image 2025 05 09 at 21.26.50 Pemisahan Jadwal Pemilu dan Pilkada Dinilai Penting, DPRD Balikpapan Suarakan Dukungan PROKALTIM

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Pemilu dan Pilkada yang selama ini digelar dalam satu tahun yang sama dinilai menimbulkan beban berat, terutama bagi para penyelenggara di daerah. Pengalaman pada 2024 menjadi cermin bahwa efektivitas dan efisiensi dalam sistem demokrasi perlu dibenahi. Di tengah diskusi nasional mengenai revisi jadwal pemilu, suara dukungan kini datang dari Kota Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, H. Danang Eko Susanto, menyatakan bahwa pemisahan antara Pemilu legislatif dan Pilkada merupakan langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan demokrasi di tingkat lokal. Dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025), Danang menilai tumpang tindih tahapan dalam satu tahun politik menjadi tantangan serius bagi petugas dan sistem pemilu itu sendiri.

“Ketika semua tahapan menumpuk dalam waktu berdekatan, penyelenggara harus bekerja ekstra. Itu berdampak langsung pada kinerja, akurasi rekapitulasi, hingga logistik pemilu,” jelasnya.

Danang menyambut baik usulan dari Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang mendorong agar Pemilu legislatif 2029 tidak digelar bersamaan dengan Pilkada. Rifqinizamy mengusulkan agar Pilkada baru digelar setahun setelahnya, yakni 2030, untuk memberi ruang jeda dan evaluasi sistematis.

Lebih lanjut, Danang menekankan bahwa pemisahan jadwal tidak hanya soal beban kerja teknis. Menurutnya, ini juga membuka peluang untuk memperbaiki pengawasan, evaluasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di semua tingkatan.

Meskipun diakui bahwa skema pemisahan ini dapat memunculkan konsekuensi anggaran yang lebih besar, Danang berpandangan bahwa keuntungan jangka panjang jauh lebih berarti. “Kalau sudah ada keputusan dari KPU Pusat, daerah tinggal menyesuaikan. Yang penting, proses berjalan lebih tertib dan terstruktur,” katanya.

Wacana ini sebelumnya mencuat dalam forum diskusi publik di Jakarta, di mana Rifqinizamy menggarisbawahi pentingnya jeda waktu antara pemilu dan pilkada untuk menjaga stabilitas politik nasional. Ia juga menegaskan perlunya audit dana hibah Pilkada oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar anggaran yang besar tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Meski belum ada keputusan resmi dari DPR RI soal revisi Undang-Undang Pemilu, dukungan dari daerah seperti Balikpapan memberi sinyal kuat bahwa pemisahan jadwal pemilu dan pilkada kian dipahami sebagai kebutuhan mendesak dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia ke depan. (to)

Exit mobile version