Site icon PROKALTIM

Pemkab Tidak Menarik Retribusi Atas Hibah Fasilitas Wisata ke Pokdarwis

Picture20 Pemkab Tidak Menarik Retribusi Atas Hibah Fasilitas Wisata ke Pokdarwis PROKALTIM

Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman

PROKALTIM – Di balik geliat destinasi wisata lokal yang dikelola masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU), terdapat dinamika pengelolaan yang sering luput dari perhatian publik. Salah satunya terkait pemanfaatan retribusi dari fasilitas hibah yang disediakan pemerintah. 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU menegaskan bahwa uang yang diperoleh dari penyewaan atau pemakaian fasilitas publik bukanlah sumber keuntungan pribadi bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis), melainkan digunakan sepenuhnya untuk biaya operasional dan pengembangan destinasi.

“Tetapi sebetulnya bukan untuk keuntungan Pokdarwis, tetapi sebagai sarana untuk operasional,” ujar Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mewakili Kepala Disbudpar, Andi Israwati Latief.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas hibah seperti toilet portable, gazebo, hingga wahana wisata seperti banana boat memerlukan biaya operasional harian yang tidak sedikit. Dari bahan bakar hingga tenaga operator, semua aktivitas tersebut tidak mungkin berjalan tanpa pembiayaan mandiri. 

Di sinilah sistem retribusi atau tarif masuk yang dikelola Pokdarwis memiliki fungsi penting—bukan untuk memperkaya pengelola, tetapi agar fasilitas tetap berjalan dan layanan kepada wisatawan bisa dipertahankan.

“Misalnya, banana boat kan enggak mungkin ditarik tanpa ada motoris, tanpa ada BBM. Nah, untuk itu,” ujar Juzlizar.

Menurutnya, sebagian besar dari uang yang diterima dari penyewaan wahana langsung dialokasikan untuk membayar motoris dan membeli bahan bakar. Sementara itu, untuk fasilitas umum seperti gazebo atau toilet portable, biaya yang dikenakan digunakan untuk kebersihan harian dan pembiayaan air bersih. 

Semua ini menjadi bagian dari sistem yang memungkinkan Pokdarwis mempertahankan kualitas pelayanan wisata dengan dukungan sumber daya lokal.

“Jadi uang yang didapat untuk dibayarkan kembali ke motoris dan bahan bakar,” jelasnya.

“Kemudian seperti gazebo untuk kebersihan, toilet portable untuk biaya airnya, seperti itu,” tambahnya.

Skema ini sejatinya menggambarkan sistem ekonomi mikro di tingkat komunitas. Dalam banyak kasus, Pokdarwis tidak memiliki sumber pendanaan lain selain partisipasi wisatawan melalui kontribusi kecil yang dikenakan untuk setiap fasilitas. Tidak ada dana besar yang mengalir dari APBD untuk operasional harian, sehingga keberlangsungan pengelolaan benar-benar bergantung pada kedisiplinan dan partisipasi pengunjung.

Juzlizar juga menegaskan bahwa apabila terdapat kelebihan dari hasil retribusi atau dalam istilah sederhana, surplus dana—uang tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan dikembalikan ke dalam pengembangan destinasi wisata. Penggunaan dana tersebut bisa berupa penambahan fasilitas baru, pembelian alat kebersihan, hingga pelatihan SDM pariwisata lokal.

“Kalaupun ada surplus dari situ, bukan berarti digunakan untuk pribadi, tetapi digunakan untuk pengembangan tempat wisata itu tadi,” katanya. (Adv)

Exit mobile version