PROKALTIM,BALIKPAPAN – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melumpuhkan aktivitas masyarakat Balikpapan selama hampir sepekan menjadi sorotan serius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan yang digelar DPRD Balikpapan pada Selasa (20/5/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung sore hari itu, DPRD menghadirkan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Alexander Susilo, serta Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Ketua DPRD Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, yang memimpin langsung jalannya rapat, menyuarakan keresahan warga atas dampak luas dari kelangkaan BBM—mulai dari kemacetan hingga terhambatnya pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.
“Kami mewakili masyarakat menuntut kepastian dan keadilan. Kalau tidak mampu menyelesaikan masalah ini, lebih baik mundur,” ujar Alwi secara tegas, seraya meminta Pertamina untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik serta menjamin distribusi BBM dan gas LPG 3 kg berjalan merata. Ia juga menyoroti dugaan peredaran BBM oplosan yang dinilai merugikan konsumen.
Menanggapi desakan tersebut, Alexander menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi. Ia menegaskan bahwa ketersediaan BBM saat ini cukup untuk kebutuhan 12 hingga 15 hari ke depan. Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina memperpanjang jam operasional SPBU dengan antrean panjang dan menyediakan layanan servis kendaraan gratis di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang bagi pengguna yang terdampak.
RDPU ditutup dengan penandatanganan berita acara yang memuat tujuh poin kesepakatan strategis untuk mengatasi krisis BBM di kota ini. Poin-poin tersebut antara lain:
- Pertamina diminta menyampaikan permintaan maaf resmi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media, termasuk media sosial.
- Pertamina wajib memenuhi kuota BBM di seluruh SPBU sesuai penugasan pemerintah pusat dan menjamin kelangkaan tidak terulang.
- Pemkot Balikpapan diminta mengusulkan tambahan kuota solar, pertalite, dan gas LPG 3 kg sesuai kebutuhan masyarakat.
- Penambahan fasilitas distribusi pertalite di Balikpapan minimal sebanyak 8.099 unit menjadi keharusan.
- Semua SPBU diminta beroperasi 24 jam hingga pasokan kembali stabil.
- Evaluasi terhadap kinerja divisi Public Relations, Sales Executive, dan Sales Area Manager Pertamina di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
- Apabila enam poin sebelumnya tidak terlaksana, DPRD meminta jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan yang bertanggung jawab atas wilayah Balikpapan untuk mengundurkan diri.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pemulihan distribusi BBM dan pemulihan kepercayaan publik terhadap kinerja Pertamina di daerah. (to)