Site icon PROKALTIM

PPDB 2025/2026, DPRD Dorong Kolaborasi Sekolah Negeri-Swasta, Sistem Zonasi Berganti Nama

WhatsApp Image 2025 05 20 at 21.52.04 PPDB 2025/2026, DPRD Dorong Kolaborasi Sekolah Negeri-Swasta, Sistem Zonasi Berganti Nama PROKALTIM

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para kepala SMP se-Kota Balikpapan, pada Senin (19/5/2025). Rapat ini difokuskan pada evaluasi dan kesiapan teknis, sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah negeri dan swasta.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menekankan bahwa meskipun mekanisme PPDB tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan, terdapat penyesuaian terminologi dalam sistem zonasi. Kini, sistem tersebut dikenal dengan istilah “Domisili Prioritas”.

“Perubahan hanya pada istilah, sistem dasarnya tetap sama. Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah melakukan langkah edukatif agar transisi siswa dari SD ke SMP lebih merata,” jelas Gasali kepada wartawan.

Salah satu langkah konkret yang mendapat apresiasi dari DPRD adalah kolaborasi Disdikbud dengan 13 sekolah swasta. Melalui kerja sama ini, pemerintah menanggung sepenuhnya biaya pendidikan – baik uang pangkal maupun SPP – di sekolah-sekolah yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Salah satu sekolah yang ikut serta adalah YPI Al-Hassan.

“Langkah ini menjadi solusi cepat untuk mengatasi keterbatasan daya tampung tanpa harus membangun sekolah baru atau merekrut tenaga pengajar tambahan,” imbuh Gasali dari Fraksi Golkar. Ia berharap, kolaborasi ini menjadi pijakan kuat untuk membangun pendidikan inklusif dan berkelanjutan di Balikpapan.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, memaparkan bahwa pihaknya telah memetakan kebutuhan daya tampung berdasarkan jumlah lulusan SD. Saat ini terdapat 28 SMP negeri, dan dua sekolah baru siap dibuka tahun ini untuk menampung sekitar 300 siswa tambahan di wilayah tengah dan timur kota.

“Kami juga memahami bahwa sebagian orang tua memilih sekolah swasta favorit seperti Istiqomah, KPS, atau Balikpapan Islamic School, sehingga distribusi siswa memang tidak seluruhnya ke sekolah negeri,” terang Irfan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem PPDB tahun ini juga mengalami pemisahan jalur prestasi akademik dan non-akademik. Penilaian akademik berdasarkan hasil ujian komputer tingkat kota akan digunakan sebagai dasar peringkat untuk kuota sekitar 20 persen siswa.

“Ini berbeda dari sebelumnya, di mana jalur prestasi masih digabung. Sekarang lebih transparan dan terstruktur,” tutupnya. (to)

Exit mobile version