PROKALTIM — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi keamanan pangan bagi pedagang di Pasar Induk Penajam, Kamis (1/5/2025).
Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) ini bertujuan meningkatkan pemahaman pedagang mengenai bahaya penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan, seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, hingga rhodamin B.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya penggunaan bahan berbahaya dalam pengolahan makanan, dan sebagai upaya mewujudkan pasar yang sehat serta aman,” kata Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari persiapan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menghadapi penilaian Forum Kabupaten Sehat, di mana keberadaan pasar yang memenuhi standar kesehatan menjadi salah satu indikator utama.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 35 pedagang mengikuti penyuluhan yang disampaikan langsung oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan. Selain menerima materi edukasi, para peserta juga mendapatkan leaflet informatif tentang bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.
Diskukmperindag PPU bersama BPOM Balikpapan turut memasang sejumlah materi edukasi di berbagai sudut Pasar Induk Penajam untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung lainnya.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan produk pangan dan kebersihan lingkungan pasar,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan tersebut diproyeksikan mampu memberdayaan masyarakat berbasis community knowledge yang dapat berdampak pada kemandirian individu dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman.
Serta, meningkatkan pemahamanan individu terhadap keamanan pangan, dan meningkatkan kapasitas individu dalam komunitas masyarakat untuk mengadopsi praktik keamanan pangan. (Adv)

