PROKALTIM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi penyangga utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), justru masih menghadapi problem mendasar di sektor pendidikan. Sejumlah anak gagal masuk sekolah karena keterbatasan daya tampung.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebut hal itu sebagai bentuk ketimpangan serius yang tak boleh disepelekan.
“Kalau pendidikan bukan prioritas, bagaimana masa depan anak-anak kita? Pemerintah harus hadir menjamin semua anak bisa belajar,” ujarnya, belum lama ini.
Mudyat menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang pelaksanaannya tidak boleh dibatasi oleh persoalan teknis atau administratif. Ia meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret.
“Semua anak wajib difasilitasi. Jika perlu, dibuka jalur tambahan, afirmasi, atau relokasi demi menjamin mereka tetap bisa bersekolah,” lanjutnya.
Situasi ini menurutnya mencederai semangat PPU sebagai daerah penyangga IKN, yang justru seharusnya mampu mempersiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing
Pemerintah pusat telah menetapkan program wajib belajar 13 tahun dalam RPJMN 2025–2029, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 juga secara tegas menjamin hak pendidikan setiap warga.
“Jangan sampai hanya karena tidak mendapat bangku, semangat anak-anak untuk belajar jadi padam. Itu justru kegagalan kita sebagai penyelenggara negara,” tandasnya. (Adv)

