PROKALTIM,BALIKPAPAN – Masa depan pendidikan anak usia dini kembali menjadi sorotan serius. Pada Jumat (18/7/2025), Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan, lantai 2 Gedung DPRD.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis antara legislatif dan para pelaku pendidikan PAUD non-formal. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, memimpin langsung jalannya forum, didampingi oleh Sekretaris Komisi IV Muhammad Hamid dan anggota Hj Iim.
Dalam kesempatan tersebut, Himpaudi menyampaikan berbagai tantangan dan kebutuhan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan anak usia dini. Salah satu isu utama yang mencuat adalah terkait rencana nasional yang mewajibkan sertifikat PAUD sebagai syarat masuk Sekolah Dasar mulai tahun depan.
“Kehadiran Himpaudi sangat kami apresiasi. Ini bukan sekadar forum formal, tapi ruang menyelaraskan arah kebijakan pendidikan dengan realitas di lapangan,” tutur Gasali usai pertemuan.
Dari dialog itu, muncul perhatian khusus terhadap keterbatasan jumlah Taman Kanak-Kanak Negeri di Balikpapan. Saat ini, hanya ada satu TK Negeri yang berada di Balikpapan Selatan. Kondisi ini dianggap belum mencerminkan pemerataan akses pendidikan anak usia dini.
“Kami ingin mendorong agar pemerintah kota mulai membangun TK Negeri di setiap kecamatan. Minimal satu per kecamatan. Jika memungkinkan, realisasinya dimulai tahun depan, dengan memprioritaskan wilayah yang telah siap secara lahan,” jelasnya.
Komisi IV, lanjut Gasali, berkomitmen mendorong sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata di seluruh jenjang, mulai dari PAUD hingga SMP.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab daerah. DPRD wajib mengawal agar setiap anak di Balikpapan mendapat akses pendidikan yang adil dan setara,” tutupnya. (to)