PROKALTIM,BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, S.E., M.E., kembali menggelar kegiatan “Penguatan Demokrasi Daerah” yang keenam kalinya. Kali ini, kegiatan bertajuk “Hak dan Kewajiban Warga Negara” itu digelar di RT 63 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan, pada Minggu (20/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait peran warga dalam sistem demokrasi. “Hak dan kewajiban warga negara itu tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar kehidupan berbangsa dan bernegara bisa tertib dan seimbang,” ujar Sigit di hadapan warga.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak atas hukum, pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan. Namun di sisi lain, mereka juga berkewajiban menaati hukum, menghormati sesama, hingga ikut dalam upaya pembelaan negara.
“Banyak yang belum memahami hak dan kewajiban ini secara utuh. Karena itu, kami turun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan pentingnya peran aktif warga negara dalam menjaga nilai-nilai demokrasi,” tambah Sigit.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Ruddy Iskandar, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas. Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kesatuan berdiri di atas keberagaman yang harus dijaga melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Perbedaan suku, agama, hingga bahasa adalah kekayaan. Tapi kita tetap satu. Ini yang menjadi kekuatan bangsa kita,” ujarnya.
Ruddy bahkan sempat mengajak dua warga maju ke depan untuk menunjukkan langsung keberagaman yang harmonis di lingkungan mereka.
Sementara itu, Joko Prasetyo, S.E., Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi, mengupas aspek hukum dari kewarganegaraan. Ia menyoroti Pasal 26 UUD 1945 dan UU No. 12 Tahun 2006 yang mengatur siapa saja yang berhak menjadi WNI dan apa saja hak serta kewajibannya.
“UU ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki status yang jelas sekaligus tanggung jawab terhadap negara,” tegasnya.
Acara ditutup oleh moderator Imam Sutejo Kurniawan dengan ajakan kepada peserta untuk menjadi warga negara yang aktif, sadar hukum, dan peduli terhadap lingkungan sosial.
Ketua RT 63 Klandasan Ilir, Ngatmiran, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Sigit dan seluruh narasumber.
“Warga kami sangat antusias. Terima kasih kepada Pak Sigit yang telah membuka wawasan kami soal peran warga negara. Kami jadi makin paham pentingnya hidup rukun dan taat aturan,” ucapnya. (to)