PROKALTIM,BALIKPAPAN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 resmi disepakati. Enam fraksi di DPRD Balikpapan menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 yang nilainya mencapai Rp4,75 triliun. Kesepakatan itu ditegaskan dalam rapat paripurna yang digelar, pada Selasa (26/8/2025) di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi tiga wakil ketua, yakni Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Hadir pula Sekretaris Kota Muhaimin, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, hingga stakeholder terkait.
Dalam penyampaian pendapat akhir, masing-masing fraksi menyuarakan catatan dan dukungan terhadap raperda tersebut.
Fraksi Golkar menekankan agar belanja daerah diarahkan ke sektor produktif. Fokusnya pada peningkatan kualitas SDM, layanan publik, dan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Program harus berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas,” demikian garis besar pandangan fraksi tersebut.
Sementara itu, Fraksi Nasdem mengapresiasi respons Wali Kota terhadap pandangan fraksi-fraksi sebelumnya. Mereka berharap sinergi antara DPRD dan Pemkot terus berjalan solid demi menjadikan Balikpapan sebagai kota yang layak huni dan nyaman.
Fraksi Gerindra menyetujui raperda dengan catatan. Mereka menekankan pentingnya mengoptimalkan pendapatan daerah, efisiensi anggaran, dan transparansi pelaksanaan program.
“Kami dorong pengelolaan pendapatan yang cermat agar belanja memberi manfaat nyata,” ujar anggota Fraksi Gerindra, Muhammad Raja Siraj.
Fraksi PDIP lebih menyoroti kehati-hatian pemerintah kota dalam mengelola anggaran. Mereka menilai rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebaiknya ditunda.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang terkena dampak kebijakan fiskal. Pemerintah harus bijak,” tegas Sekretaris Fraksi PDIP, Suwanto.
Fraksi PKB menyatakan bahwa APBD Perubahan merupakan langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan situasi ekonomi terbaru.
Sementara itu, Fraksi PKS-PPP memberikan perhatian pada penundaan pembayaran insentif guru swasta dan TPQ yang hingga kini belum terselesaikan. Mereka juga mengingatkan agar kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diterapkan dengan penuh kehati-hatian.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat, Sekretaris DPRD Balikpapan Arfiansyah membacakan rincian angka dalam perubahan APBD. Pendapatan daerah dipatok Rp4,26 triliun—naik Rp43,6 miliar dari target sebelumnya. Sedangkan belanja daerah dipatok Rp4,75 triliun, bertambah Rp156,9 miliar dari angka sebelumnya.
Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan ke pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta efisiensi birokrasi.
Sementara itu, pembiayaan daerah mencapai Rp492,2 miliar dan akan ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sekkot Muhaimin mengapresiasi dukungan DPRD dan menyebut sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci tata kelola pemerintahan yang baik.
“Persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama. Kami minta seluruh OPD segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran, karena waktu pelaksanaan APBD-P 2025 tinggal tiga bulan lagi,” tegasnya. (to)