PROKALTIM,BALIKPAPAN – Rapat paripurna ke-22 masa sidang 2024–2025 DPRD Kota Balikpapan digelar Jumat (1/8/2025), dengan agenda utama mendengarkan jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Alwi Al Qadri dan turut dihadiri Sekda Balikpapan Muhaimin serta 28 dari 45 anggota dewan.
Dalam forum tersebut, Wali Kota menyampaikan respons atas sejumlah catatan strategis dari fraksi-fraksi yang menyoroti berbagai aspek penting dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan. Mulai dari peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, hingga kemandirian fiskal daerah.
“Seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung arah kebijakan dalam RPJMD, namun tetap ada catatan kritis yang perlu dijadikan masukan bagi eksekutif,” ujar Alwi saat membuka rapat.
Setidaknya ada enam poin utama yang menjadi sorotan fraksi DPRD:
- Kualitas SDM – Penekanan pada peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan sebagai pondasi pembangunan jangka panjang.
- Kemandirian Fiskal – Fraksi menilai ketergantungan Balikpapan terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Pemkot diminta lebih inovatif menggali potensi pendapatan daerah.
- Infrastruktur Jalan & Drainase – Pembangunan infrastruktur perlu disertai kajian agar tidak memicu dampak negatif seperti kemacetan dan banjir.
- Performa BUMD – Fraksi mendorong evaluasi menyeluruh atas kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Prioritas Program – Penajaman skala prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
- Ekonomi Inklusif – Ditekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang merata, untuk mengurangi pengangguran dan kesenjangan sosial.
Selain penyampaian jawaban Wali Kota, rapat paripurna ini juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Alwi menegaskan pentingnya proses pembahasan RPJMD ini karena akan menjadi rujukan utama dalam arah pembangunan Kota Balikpapan ke depan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal. Harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tandasnya. (to)