PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (4/8/2025).
Enam fraksi di DPRD menyatakan setuju agar dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyebut, pengesahan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui. Ini akan menjadi pedoman pembangunan Kota Balikpapan ke depan,” ujar Alwi.
Meski sepakat, sejumlah fraksi tetap memberikan catatan. Di antaranya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan pembangunan infrastruktur. Fraksi NasDem misalnya, menyoroti pentingnya optimalisasi PAD di tengah peran strategis Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Alwi menyebutkan, target PAD tahun depan mencapai Rp1,58 triliun. Selain itu, infrastruktur pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas. Salah satunya adalah pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur dengan skema multiyears.
“Sekolah, rumah sakit, hingga penanganan banjir akan menjadi fokus utama. Apalagi Balikpapan kini jadi gerbang menuju IKN. Ini peluang besar untuk mendongkrak PAD,” tegasnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri Sekda Muhaimin, unsur Forkopimda, OPD, dan stakeholder terkait itu, Alwi menambahkan, geliat ekonomi lokal terlihat dari okupansi hotel dan padatnya jadwal penerbangan.
Setelah RPJMD disahkan, DPRD akan melanjutkan ke pembahasan berikutnya, yakni Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD 2025. (to)