PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur akan dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak atau multi years contract selama tiga tahun. Skema ini dipilih agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, pada awalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengusulkan proyek tersebut diselesaikan dalam dua tahun. Namun, DPRD mengusulkan untuk diperpanjang menjadi tiga tahun, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“DPRD menyarankan tiga tahun agar lebih realistis dengan kekuatan anggaran. Informasinya memang ada bantuan dari Pemprov Kaltim sekitar Rp250 miliar, tapi itu khusus untuk interior dan alat kesehatan. Pembangunan fisiknya tetap ditanggung pemkot,” jelas Alwi, pada Rabu (13/8/2025).
Total anggaran pembangunan fisik RSUD Balikpapan Timur diperkirakan mencapai Rp273 miliar. Pembiayaannya akan dibagi dalam tiga tahap penganggaran mulai tahun 2026.
“Ini bagian dari visi-misi Wali Kota. Kami dari DPRD tentu sangat mendukung agar masyarakat Balikpapan Timur segera memiliki fasilitas kesehatan yang layak,” ujar Alwi.
Ia menambahkan, kesepakatan terkait skema pembiayaan tersebut telah dibahas dan disetujui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Penandatanganan komitmen pembangunan juga telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan proyek strategis ini.
“Harapannya, dalam tiga tahun ke depan, Balikpapan Timur sudah memiliki rumah sakit sendiri. Bantuan dari provinsi tetap ada, tapi hanya untuk pengadaan alat kesehatan, bukan bangunan fisik,” tandasnya. (to)