PROKALTIM – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani bertemu Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier dan tim di Kantor Kementerian P2MI, Rabu (10/9/2025).
Wamen Christina ingin mendapatkan informasi terkait peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Australia. Apalagi selama ini, sistem ketenagakerjaan di Australia sangat ketat dan rigid, dengan proses visa yang universal serta berbasis daring (online).
Saat ini, jalur yang tersedia bagi warga Indonesia adalah Working Holiday Visa (WHV), meski skema ini terbatas pada usia tertentu.
“Sementara banyak masyarakat kita yang ingin bekerja di sektor-sektor seperti peternakan, perkebunan, dan lain-lain. Karena itu, tadi saya menggali lebih lanjut selain Working Holiday Visa, apalagi yang bisa dikerjasamakan. Salah satunya dari pertemuan tadi, bisa menggunakan special stream labor agreement yang juga diproses secara online,” katanya.
Christina juga menekankan keinginan pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif, baik dalam penyampaian informasi kepada calon pekerja migran Indonesia maupun komunikasi dengan calon pemberi kerja di Australia.
Tujuannya, kata dia, untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja di Australia dan konsentrasi sektor mana yang bisa diisi pekerja migran Indonesia. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim kecil untuk membahas lebih lanjut soal kemungkinan penempatan ini.
“Agar terlihat kebutuhannya ada di mana. Kemudian mencari tahu lebih lanjut di mana perusahaan-perusahaan yang membutuhkan untuk kemudian mengkoneksikannya dengan kementerian. Sehingga informasi (terkait peluang kerja di Australia) bisa disampaikan kepada masyarakat di Indonesia dengan lebih mudah,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Christina menegaskan, meski pembahasan masih tahap awal, peluang kerja sama Indonesia-Australia di sektor pekerja migran cukup terbuka.
“Ada labor shortage (kebutuhan tenaga kerja) di Australia. Bagaimana sektor dan prosesnya, itu akan dibahas lebih lanjut. Prinsipnya, pemerintah ingin setiap skema benar-benar bermanfaat bagi pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Selain peluang penempatan, pertemuan Wamen Christina dan Dubes Roderick Brazier itu juga membahas evaluasi Memorandum of Understanding (MoU) Skill Development Exchange Pilot yang ditandatangani Indonesia dan Australia pada 2023. Skema ini dinilai belum berjalan optimal.
“Berdasarkan masukan yang kami terima, skema ini tidak berjalan optimal. Karena itu, kami bersama Dubes Australia sepakat agar tim kecil juga meneliti kembali MoU
ini, melihat kemungkinan untuk merevisinya supaya lebih relevan dengan kebutuhan kedua negara. Tapi ini khusus untuk tenaga kerja yang memang memiliki keahlian khusus,” tukasnya.