Site icon PROKALTIM

DPRD dan Pemkot Kompak, Balikpapan Siapkan Raperda Pendidikan Pancasila untuk Cetak Generasi Berkarakter

WhatsApp Image 2025 10 29 at 19.00.51 DPRD dan Pemkot Kompak, Balikpapan Siapkan Raperda Pendidikan Pancasila untuk Cetak Generasi Berkarakter PROKALTIM

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Semangat membangun karakter kebangsaan di Kota Minyak kini makin nyata. DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepakat melangkah bersama merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Rabu (29/10/2025). Agenda utamanya, penyampaian pandangan umum Wali Kota terhadap nota penjelasan DPRD mengenai Raperda tersebut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, bersama dua Wakil Ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bagus Susetyo yang mewakili Wali Kota Balikpapan.

Budiono menegaskan, hadirnya Raperda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat karakter kebangsaan masyarakat Balikpapan. “Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum daerah dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan semangat nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan nilai Pancasila perlu dikembangkan dengan pendekatan kearifan lokal Balikpapan agar semangat persatuan dan kerukunan terus hidup di tengah keberagaman warganya.

Wakil Wali Kota Bagus Susetyo memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD tersebut. Ia menyebut, langkah ini sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter dan berintegritas.

“Raperda ini mendukung visi misi kota serta menjadi pedoman bagi ASN dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila,” kata Bagus.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda juga menjadi tindak lanjut dari Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, yang menegaskan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Dengan adanya regulasi ini, lanjut Bagus, Pemkot Balikpapan akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan program pendidikan kebangsaan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. “Langkah ini penting untuk memperkuat integritas, etika pelayanan publik, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” tandasnya.

Kolaborasi antara DPRD dan Pemkot ini diharapkan tak berhenti di atas kertas. Raperda tersebut menjadi fondasi nyata dalam membangun karakter warga Balikpapan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) agar senantiasa berlandaskan nilai-nilai Pancasila dalam setiap gerak pembangunan. (to)

Exit mobile version