Site icon PROKALTIM

OPD Balikpapan Diminta Siap Hadapi Transisi Tenaga Non ASN Akhir Tahun

WhatsApp Image 2025 10 30 at 22.39.05 OPD Balikpapan Diminta Siap Hadapi Transisi Tenaga Non ASN Akhir Tahun PROKALTIM

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan langkah transisi bagi tenaga non aparatur sipil negara (non ASN) yang kontraknya bakal berakhir pada 31 Desember 2025. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan evaluasi internal agar proses penataan berjalan lancar dan tertib.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan Purnomo mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait status tenaga non ASN, khususnya bagi pegawai yang masa kerjanya belum genap dua tahun.

“Aturan lanjutan belum keluar. Jadi, untuk tenaga non ASN yang belum memenuhi kategori atau masa kerja minimal dua tahun, penyelesaiannya diserahkan kepada daerah masing-masing,” jelasnya.

Ia menegaskan, kontrak bagi tenaga non ASN yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan diperpanjang setelah akhir tahun depan.

“Setiap OPD diminta menuntaskan kontrak hingga 31 Desember 2025. Setelah itu tidak ada perpanjangan,” tegasnya.

Purnomo menyebut, jumlah tenaga non ASN yang terdampak kebijakan ini masih mencapai ratusan orang di berbagai unit kerja Pemkot Balikpapan.

Meski fokus pada penataan tenaga non ASN, BKPSDM tetap menjalankan program peningkatan kompetensi bagi ASN, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.

“Program pelatihan tetap jalan. Tujuannya menambah kompetensi ASN di berbagai bidang,” ujar Purnomo.

Setiap ASN diwajibkan menuntaskan minimal 20 jam pelatihan (JP) per tahun, sedangkan P3K maksimal 24 JP. Pelatihan bisa diikuti melalui program OPD maupun kegiatan yang digelar BKPSDM.

Tak hanya itu, BKPSDM juga tengah menyiapkan rencana pembangunan shelter ASN sesuai arahan Wali Kota Balikpapan. Fasilitas ini akan berfungsi sebagai ruang transisi dan penataan pegawai di tengah penyesuaian kebijakan kepegawaian.

“Shelter ASN masih tahap persiapan. Ini akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menata sumber daya aparatur,” pungkasnya. (to)

Exit mobile version