PROKALTIM,BALIKPAPAN – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Bea Cukai kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara. Seorang kurir asal Malaysia ditangkap saat membawa sabu seberat lebih dari satu kilogram melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (16/10/2025), Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen menyelamatkan generasi muda Kaltim dari bahaya narkoba.
“Ini hasil sinergi kuat antara Polda Kaltim dan Bea Cukai. Kami berhasil mengamankan satu kurir narkoba asal Malaysia yang membawa sabu. Ini bentuk nyata upaya kami menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Yuliyanto di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.
6 Kasus, 10 Tersangka, Hampir 3 Kg Sabu
Kabag Binops Ditresnarkoba Kompol Ardian Rizki Lubis menambahkan, dalam dua minggu terakhir, sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap enam kasus narkoba.
“Total ada 10 tersangka yang diamankan, dengan barang bukti sabu sebanyak 2.692 gram. Salah satunya merupakan bagian dari jaringan internasional Indonesia-Malaysia,” ujarnya.
Para tersangka rata-rata berperan sebagai pengedar dan jaringan. Modus yang digunakan cukup variatif, mulai dari penyelundupan lewat bandara hingga sistem jejak, yakni jaringan terputus yang tidak saling mengenal antara kurir dan pengendali.
“Sebagian besar barang berasal dari luar Kaltim, masuk lewat jalur udara maupun darat. Alasan klasik, motif ekonomi. Dari ingin membiayai pengobatan anak, operasi, sampai kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah Ardian.
Dengan jumlah sabu sebanyak 2.692 gram, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 13.462 jiwa dari ancaman narkoba.
Kurir Malaysia Sembunyikan Sabu di Lipatan Celana
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Agus Eka Wijaya, membeberkan kronologi penangkapan kurir asal Malaysia berinisial AZ. Pelaku ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025, usai mendarat di Balikpapan sekitar pukul 20.30 Wita dari penerbangan internasional Kuala Lumpur.
Dari hasil analisis tim intelijen dan pengawasan Bea Cukai, AZ menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan empat bungkus sabu seberat 1.034 gram yang disembunyikan di lipatan celana dalam kopernya.
“Upaya ini jelas untuk menghindari deteksi X-ray. Tapi petugas kami yang berpengalaman bisa membaca citra hasil X-ray dan segera melakukan penindakan,” jelas Agus.
AZ mengaku ini adalah kali kedua ia membawa sabu ke Indonesia. Pertama, pada Mei 2025, dia lolos membawa satu kilogram sabu. Untuk aksinya kali ini, AZ dijanjikan bayaran sebesar 2.000 ringgit Malaysia.
Dikendalikan dari Luar Negeri, Penjemput Masih DPO
AZ mengaku dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia dan diarahkan untuk mengantar barang haram tersebut ke pihak lain di Balikpapan. Namun hingga kini, pihak penjemput di Balikpapan belum ditemukan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kasus ini masih kami kembangkan. Pelaku di lapangan hanya kurir, ada pihak lain yang mengatur keberangkatan dan penerimaan barang di Balikpapan,” kata Agus.
Diketahui, pelaku bekerja sebagai sopir truk sawit di Malaysia. Diduga tergiur iming-iming upah besar, ia nekat menjadi kurir narkoba.
Pihak Bea Cukai mengingatkan, pengawasan terhadap penerbangan internasional terus diperketat. “Petugas kami memiliki keahlian mendeteksi barang-barang mencurigakan, khususnya dari penerbangan langsung luar negeri. Kami akan terus tingkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. (to)

