PROKALTIM – Ketua DPC PPP Kab. Pasangkayu Prov. Sulbar, Herman Yunus menegaskan kaim sepihak kubu Mardiono yang menyebut dirinya terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X PPP adalah tindakan kudeta internal yang merampas kedaulatan muktamirin.
Menurutnta sikap arogan ini bukan hanya mencederai marwah demokrasi internal partai, tetapi juga melanggar prinsip dasar AD/ART PPP yang menegaskan kedaulatan berada di tangan muktamirin.
“Tidak ada aklamasi tanpa persetujuan forum. Klaim sepihak itu adalah manipulasi terang-terangan dan bentuk pengabaian terhadap hak dasar muktamirin. Ini preseden buruk bagi tradisi demokrasi partai,” tegas Herman Yunus.
Dia berujar langkah sepihak ini semakin menegaskan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan lebih mementingkan kepentingan kelompok dibandingkan marwah partai.
“PPP berpotensi terjebak dalam krisis legitimasi kepemimpinan jika proses pemilihan tidak kembali kepada mekanisme sah muktamar,” tukasnya.

