Site icon PROKALTIM

Deal Dagang RI–AS Final: Tarif AS Turun Tajam, Pasar Domestik Dibuka Lebar

Prabowo dan Donald Trump protimes Deal Dagang RI–AS Final: Tarif AS Turun Tajam, Pasar Domestik Dibuka Lebar PROKALTIM

Oplus_131072

PROKALTIM.COM – Hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru setelah kedua negara menyepakati kerangka akhir tarif perdagangan bilateral. Pemerintah memastikan seluruh isu substansial telah diselesaikan, membuka jalan bagi penandatanganan perjanjian dagang resmi pada Januari 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, Amerika Serikat menurunkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia dari ancaman awal sebesar 32 persen menjadi 19 persen. Penurunan tarif ini dinilai krusial karena sebelumnya berpotensi menekan kinerja ekspor nasional, terutama sektor manufaktur dan komoditas unggulan.

Tak hanya itu, sejumlah produk strategis Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan teh mendapatkan pembebasan tarif masuk ke pasar Amerika. Langkah ini diyakini akan memperkuat daya saing produk Indonesia di tengah ketatnya persaingan global serta meningkatnya proteksionisme di berbagai negara.

Dari sisi data, nilai perdagangan bilateral Indonesia–Amerika Serikat sepanjang 2025 tercatat mencapai sekitar US$36,2 miliar. Indonesia masih mencatatkan surplus signifikan sebesar US$14,9 miliar, menjadikan Amerika Serikat sebagai salah satu mitra dagang terbesar dan paling strategis bagi Indonesia.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia juga memberikan konsesi dengan membuka lebih dari 99 persen lini impor bagi produk asal Amerika Serikat. Produk industri, pertanian, hingga barang modal akan mendapat akses pasar yang lebih luas, seiring komitmen penghapusan hambatan tarif dan non-tarif.

Pemerintah menilai kesepakatan ini berpotensi mendorong peningkatan ekspor, memperluas arus investasi asing langsung, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Namun di sisi lain, keterbukaan pasar juga menuntut kesiapan industri dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor berharga kompetitif.

Tahap selanjutnya adalah finalisasi dokumen hukum dan penyesuaian teknis sebelum perjanjian resmi ditandatangani oleh Presiden Indonesia dan Presiden Amerika Serikat pada Januari 2026. Kesepakatan ini menandai berakhirnya ketegangan tarif dan menjadi sinyal kuat pergeseran strategi dagang Indonesia menuju pasar global yang lebih terbuka namun kompetitif. (chow)

Exit mobile version