PROKALTIM – Keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar peredaran narkoba sepanjang 2025 menuai apresiasi dari DPR RI. Dalam kurun satu tahun, Polri berhasil menangkap sekitar 64 ribu tersangka kasus narkotika serta menyita 590 ton barang bukti narkoba, capaian yang dinilai sebagai bukti keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika yang kian mengancam generasi bangsa.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. Menurut Hasbi, sapaan akrabnya, perang melawan narkoba tidak boleh mengendur karena peredarannya hingga kini masih berlangsung sangat masif di berbagai wilayah.
Hasbi menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus terus ditingkatkan dengan strategi yang lebih agresif dan terukur. Ia menilai ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi bangsa jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Polri harus semakin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Peredaran narkoba masih sangat masif, sehingga dibutuhkan strategi khusus dan terukur dalam menangani persoalan ini,” ujar Hasbi, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, Hasbi menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengedar kecil, apalagi sekadar pemakai. Ia mendorong Polri untuk fokus membongkar jaringan besar dan menangkap bandar utama yang menjadi aktor kunci dalam kejahatan narkotika.
“Yang harus dikejar adalah bandar-bandar besar. Jangan hanya pengedar kecil, apalagi pemakai. Jika bandarnya tidak disentuh, mata rantai peredaran narkoba tidak akan pernah putus,” tegas Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Selain itu, Hasbi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum dalam perang melawan narkoba. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap aparat yang terlibat atau menjadi beking jaringan narkoba.
“Perang terhadap narkoba harus terus digalakkan tanpa kompromi. Tidak boleh ada aparat yang bermain atau menjadi beking narkoba. Jika ada aparat yang terlibat, harus ditindak tegas, dipecat, dan dijerat pidana,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Reza

