PROKALTIM – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menggeser paradigma penempatan pekerja migran Indonesia dari low-skill ke middle dan high-skill, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bermartabat dan berkelanjutan.
Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa MoU ini menandai komitmen serius Kabinet Merah Putih dalam mengelola ekosistem perlindungan Pekerja Migran secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Ini sebagai bentuk keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengurus semua ekosistem pelindungan pekerja migran yang terintegrasi dari hulu sampai hilir,” ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menekankan transformasi kelembagaan Kementerian P2MI dari badan menjadi kementerian penuh sebagai wujud nyata komitmen negara.
“Dulu badan, sekarang kementerian. Jadi, pelindungan itu paling awal tentu hsrus dimulai dari proses penyiapan SDM masyarakat kita,” beber MenterI Mukhtarudin.
Artinya, menurut Mukhtarudin, pelindungan paling awal dimulai dari proses penyiapan sumber daya manusia (SDM) di mana pelindungan itu dimulai sejak menyiapkan CPMI secara matang, termasuk kompetensi, bahasa, dan keterampilan kerja.
Mukhtarudin juga menyoroti fakta lapangan bahwa Pekerja Migran terampil jarang mengalami masalah serius, berbeda dengan yang berangkat tanpa persiapan memadai.
“Pekerja terampil jarang mengalami masalah serius, berbeda dengan yang berangkat tanpa persiapan memadai, bahkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” imbuh Menteri Mukhtarudin.
Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dengan membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Sebelumnya, urusan pekerja migran ditangani oleh sebuah badan, kini ditingkatkan menjadi kementerian.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen negara bahwa pekerja migran Indonesia harus dilindungi secara lebih kuat dan menyeluruh,” cetus Mukhtarudin.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pelindungan harus dimulai sejak sebelum penempatan.
“Saya berharap jika pelindungan di awal baik, maka proses penempatan dan pasca penempatan akan berjalan lebih aman. Karena Pak Presiden menegaskan pentingnya penyiapan pekerja migran berbasis keterampilan dan high skill,” pungkasnya.

