PROKALTIM.COM– Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Pemantauan Layanan Umum dan Kehumasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat pada Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil BPN Provinsi Kaltim melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan layanan umum serta fungsi kehumasan, khususnya pengelolaan informasi publik, publikasi kegiatan, dan penerapan strategi komunikasi dalam penyampaian informasi pertanahan kepada masyarakat.
Evaluasi juga mencakup pengelolaan layanan pengaduan masyarakat, meliputi mekanisme penerimaan, proses tindak lanjut, serta koordinasi internal dalam penanganan laporan dan keluhan yang masuk melalui kanal pengaduan.
Selain pemantauan, kegiatan ini diisi dengan diskusi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat untuk membahas kondisi pelaksanaan layanan, penguatan peran kehumasan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ATR)

