slot deposit pulsa
slot
slot pulsa
bola16
slot pulsa
slot
iboslot
slot pulsa
slot pulsa
Heboh! Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen hingga Gantung Diri, DPR: Ini Alarm Darurat Kampus!
Site icon PROKALTIM

Heboh! Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen hingga Gantung Diri, DPR: Ini Alarm Darurat Kampus!

stop pelecehan mahasiswi di kampus Heboh! Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen hingga Gantung Diri, DPR: Ini Alarm Darurat Kampus! PROKALTIM

PROKALTIM.COM — Dugaan pelecehan seksual oleh dosen yang berujung pada meninggalnya seorang mahasiswi kembali mengguncang dunia pendidikan tinggi. Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menilai kasus ini sebagai tanda darurat perlindungan korban di kampus dan meminta penanganan tegas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Dia menegaskan kasus ini harus menjadi titik tolak perbaikan mekanisme perlindungan dan pendampingan yang memadai bagi korban.

Habib Syarief Muhammad, Anggota Komisi X DPR RI

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya mahasiswa tersebut. Dugaan pelecehan seksual oleh dosen tidak boleh dianggap sepele. Ini adalah fenomena gunung es yang perlu diusut secara menyeluruh dan transparan,” kata Habib di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia meminta pihak kampus bersikap kooperatif dalam mengungkap kasus tersebut serta memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi informasi. Habib juga menyoroti masih banyaknya korban pelecehan seksual di kampus yang merasa tidak aman untuk melapor.

Menurutnya, minimnya sistem perlindungan serta pendampingan, terutama pendampingan mental dan psikologis, membuat korban memilih diam dan menanggung trauma sendiri. Kondisi tersebut dinilai berdampak serius terhadap kesehatan mental korban.

“Belum semua kampus memiliki skema perlindungan yang jelas dan efektif. Akibatnya, korban merasa sendirian dan takut untuk mengungkapkan kasus yang dialaminya,” ujarnya.

Habib menegaskan, maraknya kasus pelecehan seksual menunjukkan kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman, khususnya bagi perempuan. Ia menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan akademik.

“Kampus wajib menjamin rasa aman bagi korban untuk berbicara tanpa rasa takut serta menindak tegas pelaku,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat itu juga meminta agar Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) bekerja secara efektif dengan dukungan seluruh unsur kampus. Upaya pencegahan, menurutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, sosialisasi, dan penanganan kasus yang profesional serta berpihak pada korban.

“Tidak boleh ada pembiaran. Perlindungan korban dan penegakan sanksi terhadap pelaku harus menjadi komitmen bersama,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version