Site icon PROKALTIM

Kedaulatan global dinilai krusial usai penangkapan Presiden Venezuela

Kedaulatan global dinilai krusial usai penangkapan Presiden Venezuela Kedaulatan global dinilai krusial usai penangkapan Presiden Venezuela PROKALTIM

PROKALTIM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti serius perkembangan geopolitik global menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan bilateral, melainkan ancaman langsung terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

Menurut Sukamta, penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah berpotensi mendorong dunia menuju pola politik global berbasis kekuatan, bukan supremasi hukum. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat mengikis norma internasional yang dibangun pasca Perang Dunia II.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta

Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menciptakan preseden yang berisiko dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga mengancam stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan kelompok Global South.

Sukamta menilai situasi ini harus menjadi peringatan bagi negara-negara yang menjunjung prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai konflik internasional. Ia menegaskan bahwa praktik serupa berpotensi meluas dan menempatkan banyak negara dalam posisi rentan terhadap tindakan sepihak.

Dalam konteks tersebut, Sukamta menekankan pentingnya konsistensi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Ia mendorong pemerintah untuk terus mengedepankan diplomasi dan multilateralisme sebagai jalan utama penyelesaian konflik, serta tidak bersikap pasif terhadap tindakan yang melemahkan kedaulatan negara lain.

Ia juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai berada pada titik krusial. Menurutnya, PBB harus melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia dan tidak terpinggirkan oleh praktik unilateral negara-negara kuat.

Sukamta menegaskan, PBB diharapkan tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara demi menjaga stabilitas dan keadilan dalam tata dunia internasional. (Rul)

Exit mobile version