Site icon PROKALTIM

Polemik Helikopter Prabowo, SIAGA 98 Ingatkan Publik Tak Tergesa Simpulkan Kepemilikan

Polemik Helikopter Prabowo SIAGA 98 Ingatkan Publik Tak Tergesa Simpulkan Kepemilikan Polemik Helikopter Prabowo, SIAGA 98 Ingatkan Publik Tak Tergesa Simpulkan Kepemilikan PROKALTIM

PROKALTIM – Polemik penggunaan helikopter yang dipakai Presiden Prabowo Subianto saat penanganan banjir di Sumatera kembali menjadi sorotan publik. Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98), Hasanuddin, meminta semua pihak tidak menarik kesimpulan secara tergesa-gesa terkait status kepemilikan helikopter tersebut.

Hasanuddin menanggapi perdebatan yang mencuat lantaran helikopter yang digunakan Presiden Prabowo disebut-sebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, kesimpulan semacam itu tidak tepat jika tidak disertai pemahaman utuh mengenai aturan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98), Hasanuddin

“Kami berpandangan tidak tepat menarik kesimpulan secara tergesa-gesa bahwa kepemilikan helikopter tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia memperkirakan helikopter yang dimaksud bukan merupakan kepemilikan pribadi secara langsung, melainkan bagian dari aset perusahaan yang dimiliki atau terafiliasi dengan Prabowo Subianto. Dengan demikian, aset tersebut tercatat sebagai milik korporasi, bukan sebagai harta pribadi yang wajib dirinci satu per satu dalam LHKPN.

“Jika helikopter itu merupakan aset perusahaan, maka pencatatannya berbeda. Yang dilaporkan dalam LHKPN adalah kepemilikan saham atau penyertaan modalnya, bukan seluruh aset perusahaan secara detail,” jelas Hasanuddin.

Dalam konteks polemik ini, Hasanuddin juga menilai pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya perlu dipahami sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Ia menyebut klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa upaya penanganan bencana di Sumatera melibatkan berbagai pihak dan sumber daya, baik dari unsur negara maupun non-negara.

Menurutnya, diskursus publik terkait penggunaan helikopter Presiden seharusnya diarahkan pada substansi penanganan bencana dan keselamatan masyarakat, bukan semata pada spekulasi status aset tanpa dasar yang jelas.

Pewarta: Khairul
Editor: Reza

Exit mobile version