Site icon PROKALTIM

Fasilitasi Aduan Masyarakat, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Terima Audiensi Sengketa Lahan PPU

WhatsApp Image 2026 02 01 at 11.29.48 Fasilitasi Aduan Masyarakat, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Terima Audiensi Sengketa Lahan PPU PROKALTIM

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima audiensi masyarakat terkait permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini menjadi wadah konsultasi sekaligus penyampaian aduan masyarakat atas persoalan pertanahan yang tengah dihadapi, Jum’at (30/01/2026).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kaltim, Lena Purnama Sari beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan secara langsung kronologi permasalahan tanah yang dialami.

Menanggapi hal tersebut, Lena Purnama Sari menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan pada prinsipnya dapat ditempuh melalui dua opsi. Pertama, melalui pendekatan kekeluargaan dengan musyawarah antara para pihak guna mencapai kesepakatan mufakat. Kedua, melalui upaya hukum dengan menempuh jalur lembaga peradilan.

Kanwil BPN Kaltim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, pendampingan, dan fasilitasi kepada masyarakat dalam rangka penyelesaian permasalahan pertanahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta solusi terbaik yang adil bagi seluruh pihak serta mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan. (ATR)

Exit mobile version