Site icon PROKALTIM

Jadwal Layanan Penukaran Uang Wilayah Kerja Bank Indonesia Balikpapan

SnapInsta.to 632442841 18559544998038773 6391099555810568224 n Jadwal Layanan Penukaran Uang Wilayah Kerja Bank Indonesia Balikpapan PROKALTIM

PROKALTIM.COMBank Indonesia Balikpapan kembali membuka layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Layanan ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 di wilayah kerja Kota Balikpapan dan sekitarnya. Program penukaran uang tersebut dijadwalkan berlangsung dalam beberapa periode dan lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Pelaksanaan layanan penukaran uang rupiah oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan dilakukan pada periode pertama tanggal 18, 19, 24, dan 26 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam menjaga ketersediaan uang tunai yang layak edar serta mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama bulan penuh berkah. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini di berbagai titik yang telah ditentukan, baik di kantor perbankan mitra maupun di sejumlah masjid.

Berdasarkan informasi resmi, jadwal penukaran uang di Balikpapan mencakup wilayah Balikpapan Selatan, Balikpapan Tengah, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat. Di Balikpapan Selatan, layanan tersedia antara lain di Masjid Madinatul Iman Islamic Center Balikpapan pada 19 Februari 2026 pukul 09.00–12.00 WITA, Masjid Al-Amin Dhomber AURI Balikpapan, Bank Mega KCP Transmart Daun Village, BRI Unit Ringroad Balikpapan, serta BPD Kaltimtara KCP Balikpapan Super Block pada 26 Februari 2026 dengan waktu layanan bervariasi antara pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.

Sementara itu, di Balikpapan Tengah layanan penukaran uang dapat diakses di Bank Mega KC Balikpapan pada 26 Februari 2026 pukul 09.00–12.00 WITA. Untuk wilayah Balikpapan Utara, masyarakat dapat mendatangi BTN KCP Batu Ampar dan BRI Unit Soekarno Hatta pada tanggal yang sama dengan jam layanan serupa. Adapun di Balikpapan Barat, layanan tersedia di Bank Mega KCP Balikpapan Soeprapto, Bank Maybank KCP Kebun Sayur, serta Masjid Jami Al-Ula Balikpapan yang dijadwalkan pada 24 Februari 2026.

Selain jadwal dan lokasi, Bank Indonesia juga menetapkan ketentuan paket penukaran uang dalam program SERAMBI 2026. Setiap masyarakat dapat menukarkan uang dengan maksimal nominal Rp5.300.000, yang terdiri dari berbagai pecahan mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000 sesuai paket yang telah ditetapkan. Layanan penukaran ini dilakukan dengan ketentuan minimal satu jenis pecahan dan maksimal satu paket per orang.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran penukaran uang rupiah secara daring melalui platform PINTAR Bank Indonesia di laman pintar.bi.go.id. Pendaftaran dilakukan untuk memastikan ketertiban, kenyamanan, serta pemerataan layanan bagi seluruh masyarakat. Bank Indonesia mengimbau warga Balikpapan agar memperhatikan jadwal, lokasi, serta ketentuan yang berlaku sebelum mendatangi tempat penukaran. (Nad)

Exit mobile version