Site icon PROKALTIM

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Hadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

WhatsApp Image 2026 02 05 at 13.43.25 Kanwil BPN Provinsi Kaltim Hadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026 PROKALTIM

PROKALTIM.COM– Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri sosialisasi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN secara daring, Rabu (04/02/2026).

Dalam arahannya, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi menyampaikan bahwa terdapat beberapa penyesuaian dan penyempurnaan dalam petunjuk teknis penyelenggaraan konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan Tahun Anggaran 2026 guna mendukung pelaksanaan kegiatan yang lebih terarah dan optimal.

“Perubahan ini diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan guna meningkatkan efisiensi serta memberikan kemudahan pada berbagai aspek teknis,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko, memaparkan sejumlah perubahan petunjuk teknis kegiatan Tahun Anggaran 2026, yang meliputi Petunjuk Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah, Pelaksanaan Konsolidasi Tanah, Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan, Basis Data Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, serta Layanan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan. (ATR)

Exit mobile version