PROKALTIM.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disorot setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam menangguhkan operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah tegas ini juga berdampak pada sejumlah wilayah di Kalimantan, termasuk provinsi di kawasan timur Indonesia yang masuk dalam pemantauan BGN.
Dari total 4.219 dapur SPPG yang terdata di Wilayah III, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur masih dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.
Kondisi tersebut membuat BGN mempertimbangkan penghentian sementara operasional dapur yang belum memenuhi standar keamanan pangan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa sertifikat higiene sanitasi menjadi syarat mutlak dalam operasional dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat program nasional tersebut.
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, standar SLHS memastikan dapur telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan daerah sehingga makanan yang disalurkan aman dikonsumsi. BGN juga mencatat sebagian besar dapur sebenarnya telah menunjukkan komitmen memenuhi standar tersebut, terlihat dari banyaknya SPPG yang sudah memiliki sertifikat maupun yang sedang dalam proses pengurusan.
Meski demikian, BGN mendorong pengelola dapur yang belum mendaftar, termasuk di wilayah Kalimantan, agar segera mengurus sertifikasi melalui dinas kesehatan setempat. “Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapur dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi. (glen)

