PROKALTIM.COM – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi dan Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sertipikasi Aset untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Infrastruktur Ketenagalistrikan di Wilayah Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur, Kamis (06/03/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional dan PLN dalam mendorong percepatan sertipikasi aset tanah guna menunjang pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal. Melalui forum ini, berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan diharapkan dapat didiskusikan bersama, sehingga upaya percepatan sertipikasi aset dapat terus dioptimalkan.
Pertemuan ini juga menjadi wadah sinergi bagi para pemangku kepentingan untuk menyinkronkan data serta mempercepat proses sertipikasi aset kelistrikan di Kalimantan Timur. Sertipikasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset negara, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi dan FGD ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan, PT PLN (Persero), serta pihak terkait lainnya, sehingga proses sertipikasi aset dapat dilaksanakan secara efektif, akurat, dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

