PROKALTIM.COM – Puluhan warga dari kawasan lingkar tambang mendatangi kantor perwakilan PT Bintang Prima Energy Pratama (BPEP) di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kamis (5/3/2026). Kedatangan mereka bukan sekadar protes, tetapi jeritan ekonomi yang semakin terasa sejak operasional tambang berhenti total.
Masyarakat meminta perusahaan segera kembali beroperasi karena dampak ekonomi yang ditimbulkan telah merembet hingga ke dapur rumah tangga warga. Selama bertahun-tahun aktivitas tambang BPEP menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar. Kapal kayu milik warga disewa untuk mobilitas pekerja, usaha katering rumahan memasok kebutuhan makan karyawan, sementara warung makan dan jasa laundry hidup dari aktivitas harian pekerja tambang. Namun sejak operasional berhenti akibat persoalan perizinan, mata rantai ekonomi itu mendadak terputus. Kapal-kapal warga kini hanya terikat di dermaga tanpa penumpang, sementara banyak usaha kecil kehilangan pelanggan utama.
Perwakilan masyarakat H. Ruka mengungkapkan kondisi tersebut membuat banyak keluarga berada dalam tekanan ekonomi. Ia mengatakan masyarakat memahami bahwa perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah, namun kehidupan warga tidak bisa menunggu terlalu lama.
“Sejak tambang berhenti, penghasilan masyarakat ikut berhenti. Kapal tidak lagi disewa, usaha kecil kehilangan pelanggan. Banyak warga yang sekarang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya di hadapan perwakilan manajemen perusahaan.
Keluhan serupa disampaikan Iliyas, yang menyebut dampak penghentian operasional tambang tidak hanya dirasakan oleh pemilik kapal atau kontraktor lokal, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil di sekitar area tambang. Menurutnya, warung makan yang sebelumnya ramai oleh pekerja tambang kini sepi pembeli.
“Biasanya pekerja tambang makan di warung-warung warga. Sekarang pembeli berkurang drastis. Banyak usaha katering dan laundry yang kehilangan pesanan,” kata Iliyas.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen PT BPEP Gendut Supriyanto SH,MH, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini tidak dapat beroperasi karena RKAB belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Situasi menjadi semakin rumit karena wilayah konsesi perusahaan kini masuk dalam administrasi IKN, sehingga proses perizinan harus menyesuaikan dengan kebijakan baru. Tanpa persetujuan dari Kementerian ESDM, perusahaan tidak memiliki legalitas untuk menjalankan aktivitas produksi. Manajemen menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada manajemen pusat serta instansi pemerintah terkait agar segera ditemukan solusi atas kebuntuan perizinan tersebut.
Bagi masyarakat lingkar tambang, kepastian itu menjadi sangat penting, karena setiap hari tambang berhenti berarti semakin banyak usaha warga yang ikut berhenti. (chow)

