PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Persiapan Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 secara daring, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini dibuka sebagai bentuk koordinasi awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program strategis reforma agraria di wilayah Kalimantan Timur.
Rapat yang diikuti oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser ini membahas berbagai aspek penting dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penentuan data penerima akses reforma agraria. Agenda utama mencakup pembahasan persiapan teknis, penyamaan persepsi, serta penguatan sinergi antar satuan kerja guna mendukung kelancaran pelaksanaan program di tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Bambang Sugeng Prijanto menegaskan perencanaan kegiatan harus disusun secara matang dan disesuaikan dengan tahapan serta ketersediaan anggaran agar pelaksanaan berjalan optimal. “Koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, dinas terkait, maupun pusat, menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan akses reforma agraria,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh Kantor Pertanahan diminta untuk menyampaikan laporan terkait lokasi target beserta alasan penetapannya, timeline dan rencana aksi yang akan dilakukan, serta berbagai hambatan, kendala, dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menyusun langkah yang terarah dan terukur sehingga pelaksanaan kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

