PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti diskusi pembahasan penyesuaian Indikator Kinerja Individu (IKI) Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan secara daring oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja pegawai melalui penyempurnaan indikator kinerja yang terukur dan relevan.
Diskusi ini dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025–2029. Dalam regulasi tersebut, diperlukan pemutakhiran data Indikator Kinerja Individu (IKI) yang nantinya akan menjadi rujukan mandatori dalam penyusunan serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Oleh karena itu, seluruh peserta diminta untuk mempelajari manual IKI eksisting serta memberikan masukan atau penyesuaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam paparannya, Plt. Kepala Bagian Manajemen Talenta Sumber Daya Manusia Biro SDM Kementerian ATR/BPN Noor Azizah menyampaikan diskusi ini menerima masukan dari seluruh perwakilan bidang, baik dari kantor wilayah maupun kantor pertanahan, agar penyusunan Indikator Kinerja Individu dapat lebih komprehensif dan aplikatif. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dengan menyatakan, “Kami mendorong keterlibatan seluruh pihak terkait dalam proses ini, agar target kinerja yang dihasilkan benar-benar relevan dan selaras dengan tujuan organisasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masukan dari seluruh satuan kerja, termasuk Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, dapat menjadi bahan diskusi yang konstruktif dalam penyempurnaan IKI ke depan. Dengan demikian, penyusunan indikator kinerja individu di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat semakin selaras dengan arah kebijakan strategis serta mendukung peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh.

