PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Internal terkait Layanan Pertanahan pada Selasa (07/04/2026) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat ini secara khusus membahas upaya mitigasi risiko layanan pertanahan pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Fokus utama pembahasan diarahkan pada identifikasi potensi kendala dalam proses pelayanan serta penyusunan langkah-langkah antisipatif guna mencegah terjadinya tunggakan, khususnya pada PDD (Pendaftaran Dokumen Digital).
Melalui forum ini, masing-masing seksi menyampaikan kondisi terkini, tantangan yang dihadapi, serta strategi percepatan penyelesaian layanan. Sinergi dan koordinasi lintas seksi menjadi poin penting yang ditekankan agar setiap tahapan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
Dengan dilaksanakannya rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dapat semakin responsif dalam mengelola risiko serta menjaga kualitas layanan, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

