Site icon PROKALTIM

Belasan Triliun Mengendap, KPK Ungkap Perputaran Ekonomi Daerah Masih Minim

kpk sorot mbg

KPK menyoroti dana MBG Rp12 triliun yang mengendap di rekening yayasan serta minimnya dampak ekonomi daerah akibat distribusi pangan nonlokal.

PROKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 setelah menemukan adanya dana negara sekitar Rp12 triliun yang mengendap di rekening yayasan mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin dalam tayangan Sindo Prime, Jumat (22/5/2026). KPK menilai sistem distribusi anggaran program makan gratis masih menyisakan banyak persoalan mulai dari rendahnya penyerapan hingga minimnya dampak ekonomi untuk daerah.

Dari total anggaran sekitar Rp85 triliun yang disiapkan pemerintah, penyerapan disebut baru mencapai sekitar 60 persen hingga akhir tahun berjalan. Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang sudah dialirkan pemerintah pusat ke rekening yayasan pelaksana di berbagai daerah Indonesia.

KPK mengungkap penumpukan dana terjadi karena mekanisme transfer anggaran yang dilakukan secara rutin tanpa mengevaluasi saldo sebelumnya. Sistem tersebut membuat pemerintah pusat terus mengirim dana ke rekening yayasan meski dana lama belum sepenuhnya digunakan. Akumulasi dari pola transfer otomatis itulah yang kemudian memunculkan dana menganggur hingga belasan triliun rupiah.

Tidak hanya soal serapan anggaran, KPK juga mengkritisi dampak ekonomi lokal dari program MBG yang disebut masih sangat kecil. Perputaran ekonomi di daerah bahkan disebut belum mencapai 5 persen. Situasi itu terjadi karena bahan baku makanan program makan gratis banyak dipasok dari distributor luar daerah, bukan dari petani, peternak, maupun pelaku usaha pangan lokal.

Akibatnya, uang negara yang seharusnya bisa menggerakkan ekonomi masyarakat daerah justru lebih banyak kembali berputar ke kota-kota besar. KPK menilai skema tersebut membuat target pemberdayaan ekonomi lokal melalui program makan gratis belum berjalan maksimal.

Dalam evaluasinya, KPK meminta pemerintah memperbaiki pola tata kelola distribusi dana agar transfer anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan dan realisasi lapangan. Selain itu, pelibatan ekosistem pangan lokal juga dinilai penting untuk memastikan program makan gratis tidak hanya menjadi proyek distribusi makanan, tetapi juga mampu menjadi stimulus ekonomi bagi masyarakat daerah.

Sorotan terhadap program strategis nasional ini langsung menyita perhatian publik mengingat besarnya nilai anggaran yang digunakan pemerintah. KPK memastikan pengawasan terhadap program-program berbasis anggaran besar akan terus diperkuat guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. (chow)

Exit mobile version