PROKALTIM.COM – Lambatnya proses perizinan usaha pertambangan (IUP) menjadi sorotan dalam aksi puluhan pekerja tambang di Muara Jawa, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Setelah lima bulan aktivitas tambang terhenti, para pekerja menilai birokrasi yang berlarut-larut telah berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Dalam aksi yang melibatkan puluhan pria dan wanita pekerja tambang tersebut, menyampaikan bahwa keterlambatan izin tidak hanya menghambat operasional perusahaan, tetapi juga membuat mereka kehilangan penghasilan tanpa kepastian kapan bisa kembali bekerja.
Tuntutan Percepatan Izin
Para pekerja mendesak agar proses penerbitan dan perpanjangan IUP dapat dipercepat, terutama bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan administratif. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi agar tidak terjadi ketidakpastian berkepanjangan.
Menurut Kordinator Aksi Ilyas, birokrasi yang lambat justru menempatkan mereka sebagai pihak yang paling terdampak, meskipun tidak memiliki peran dalam proses perizinan tersebut.
“Bila tuntutan kami tidak terpenuhi, kami akan kembali demo dan menurunkan ribuan pekerja lainya mengalami nasib sama dengan kami,” ancamnya.
Dalam aksi ini, lanjutnya, hanya menurunkan puluhan pekerja saja. Karena mengingat pihak pemerintah dapat segera mengeluarkan IUP dan ribuan pekerja lainnya dapat kembali bekerja lagi.
Kepastian Hukum Jadi Harapan
Selain percepatan izin, pekerja juga menuntut adanya kepastian hukum dan kepastian kerja. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret agar aktivitas tambang bisa kembali berjalan dan para pekerja tidak terus berada dalam kondisi menganggur.
Aksi ini menjadi bentuk tekanan agar persoalan perizinan segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. (eza)

