PROKALTIM.COM – Transformasi digital di bidang pertanahan terus menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Paser turut mengimplementasikan inovasi tersebut melalui penerapan Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku.
Penerapan layanan berbasis digital ini tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Dengan sistem elektronik yang terintegrasi, proses verifikasi data kini dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan efisien.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat dengan mudah memantau informasi pertanahan, termasuk status sertipikat dan proses layanan yang sedang berjalan. Hal ini menjadi wujud keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Selain itu, penggunaan Sertipikat Elektronik mampu meminimalisir potensi risiko manipulasi data maupun pemalsuan dokumen. Sistem digital yang digunakan juga memastikan penyimpanan data dilakukan secara lebih aman dan terpusat, sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, transformasi digital ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Paser.

