PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Tahun 2026 secara daring, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mendukung penyusunan neraca penatagunaan tanah yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan guna mendukung perencanaan tata ruang serta pengelolaan pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau, serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Berau.
Melalui forum ini, para peserta melakukan koordinasi awal terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan, kebutuhan data pendukung, serta sinergi lintas sektor dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan penatagunaan tanah yang selaras dengan kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah. Bidang Penataan dan Pemberdayaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib, terencana, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan wilayah di Kalimantan Timur.

