PROAKTLIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI yang membahas pelaksanaan program strategis pertanahan, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Senin (25/05/2026). Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai target serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dibahas capaian pelaksanaan PTSL di sejumlah wilayah serta langkah percepatan penyelesaian target sertipikasi tanah tahun berjalan. Selain itu, turut disampaikan berbagai kendala di lapangan, di antaranya kelengkapan administrasi, validasi data fisik dan yuridis, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran program PTSL.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung optimalisasi pelaksanaan PTSL sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.

