Site icon PROKALTIM

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Tahun 2026

WhatsApp Image 2026 05 05 at 12.08.24 Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Tahun 2026 PROKALTIM

PROKALTIM.COM– Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh kantor wilayah BPN di Indonesia.

Rapat koordinasi ini membahas kesiapan pelaksanaan uji kompetensi, termasuk penyesuaian jadwal, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing unit dalam mendukung kelancaran kegiatan. Melalui forum ini, peserta memperoleh penjelasan teknis sekaligus menyamakan persepsi terkait tahapan uji kompetensi bagi jabatan fungsional di lingkungan ATR/BPN.

Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan manajemen SDM, khususnya dalam memastikan proses penilaian kompetensi berjalan sesuai ketentuan. Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat mendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme pejabat fungsional, sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.

Exit mobile version