Site icon PROKALTIM

Masyarakat Transmigrasi Suliliran Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025

WhatsApp Image 2026 05 11 at 09.27.28 Masyarakat Transmigrasi Suliliran Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025 PROKALTIM

PROKALTIM.COM — Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat transmigrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Transmigrasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Suliliran, Kabupaten Paser.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 300 sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat transmigrasi, yang terdiri atas 150 sertipikat lahan usaha dan 150 sertipikat lahan pekarangan.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan legalitas hak atas tanah kepada masyarakat, khususnya warga transmigrasi, sehingga dapat memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat transmigrasi di Kabupaten Paser.

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Diharapkan dengan diterimanya sertipikat tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal serta mendukung peningkatan perekonomian keluarga dan pembangunan daerah.

Exit mobile version